Pelepasan Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah untuk Pelaksanaan PPL di Pengadilan Agama Tahun 2026
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) secara resmi melaksanakan kegiatan Pelepasan Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama pada Selasa, 13 Januari 2026 bertempat di depan gedung perkuliahan STAI As-Sunnah. Kegiatan pelepasan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan PPL mahasiswa di lingkungan Pengadilan Agama sebagai bagian dari pembelajaran berbasis praktik.
Acara pelepasan dihadiri oleh Wakil I Bidang Akademik, Ahmad Afandi, M.Pd., Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Andri Rivai, M.E., panitia PPL, serta seluruh mahasiswa peserta PPL. Turut hadir pula mahasiswa dari berbagai program studi, yaitu Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), dan Pendidikan Agama Islam (PAI), beserta para Ketua Program Studi masing-masing.
Dalam sambutannya, Wakil I Bidang Akademik, Ahmad Afandi, M.Pd., menyampaikan bahwa Praktik Pengalaman Lapangan merupakan bagian penting dari proses akademik yang bertujuan untuk mengintegrasikan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik nyata di lapangan. Beliau berharap mahasiswa dapat menjaga nama baik institusi, menunjukkan sikap profesional, serta memanfaatkan PPL sebagai sarana pembelajaran dan penguatan kompetensi.
Sementara itu, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Andri Rivai, M.E., menegaskan bahwa pelaksanaan PPL di Pengadilan Agama merupakan wujud implementasi kerja sama (MoU) antara perguruan tinggi dengan Pengadilan Agama. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa, khususnya dalam memahami proses peradilan, administrasi perkara, serta penerapan hukum Islam dalam praktik.
Pelaksanaan PPL di Pengadilan Agama tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kemampuan teknis mahasiswa, tetapi juga membentuk karakter, etika, dan profesionalisme calon praktisi hukum. Mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan nilai-nilai akademik dan moral selama menjalani PPL, serta berkontribusi positif di lingkungan lembaga peradilan.
Dengan dilepasnya mahasiswa secara resmi pada kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta PPL dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, memperoleh pengalaman berharga, serta membawa manfaat bagi pengembangan keilmuan dan kesiapan menghadapi dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan peradilan Islam.

